Apa itu WAKAF ?

Apa itu Wakaf ?

Kata wakaf berasal dari bahasa Arab, yaitu waqf yang berarti menahan, berhenti, atau diam. Maksud dari menahan adalah untuk tidak diperjualbelikan, dihadiahkan, atau diwariskan. Menurut istilah syar’i, wakaf adalah suatu ungkapan yang mengandung penahanan harta miliknya kepada orang lain atau lembaga dengan cara menyerahkan suatu benda yang kekal zatnya untuk diambil manfaatnya untuk kebaikan.

Secara hukum, wakaf tidak berbeda dengan amal jariah, yaitu menyedekahkan harta benda pribadi untuk kepentingan umum. Namun, jika dilihat dari sifatnya, wakaf tidak sekadar berbagi harta seperti kegiatan amal pada umumnya. Wakaf memiliki nilai manfaat yang lebih tinggi dan mampu menjangkau lebih banyak orang.

Kata wakaf berasal dari bahasa Arab, yaitu waqf yang berarti menahan, berhenti, atau diam. Maksud dari menahan adalah untuk tidak diperjualbelikan, dihadiahkan, atau diwariskan. Menurut istilah syar’i, wakaf adalah suatu ungkapan yang mengandung penahanan harta miliknya kepada orang lain atau lembaga dengan cara menyerahkan suatu benda yang kekal zatnya untuk diambil manfaatnya untuk kebaikan.

Secara hukum, wakaf tidak berbeda dengan amal jariah, yaitu menyedekahkan harta benda pribadi untuk kepentingan umum. Namun, jika dilihat dari sifatnya, wakaf tidak sekadar berbagi harta seperti kegiatan amal pada umumnya. Wakaf memiliki nilai manfaat yang lebih tinggi dan mampu menjangkau lebih banyak orang.

Apakah pahala sedekah (wakaf) akan sampai kepada orangtua yang sudah meninggal?

Imam Nawawi rohimahullah berpendapat, bahwasanya bersedekah atas nama mayit ini bisa memberi manfaat kepada mayit dan pahala sedekahnya bisa sampai padanya, dan demikianlah sesuai dengan kesepakatan para ulama, dan juga ulama bersepakat atas sampainya doa.. Hal ini diperkuat dengan dalil-dalil sebagai berikut:

Dari Abu Hurairah rodliyallahu anhu yang artinya: “Bahwa ada seorang laki-laki berkata kepada Nabi Saw: “Sesungguhnya ayahku sudah wafat, dia meninggalkan harta dan belum diwasiatkannya, apakah jika disedekahkan untuknya maka hal itu akan menghapuskan kesalahannya? Rasulullah Saw menjawab: Ya” (HR. Muslim)

Dari ‘Aisyah Radhiallahu ‘Anha, ia berkata yang artinya: Bahwa ada seorang laki-laki berkata kepada baginda Nabi shollallahu ‘alaihi wasallam: “Sesungguhnya ibuku wafat secara mendadak, aku kira dia punya wasiat untuk sedekah, lalu apakah ada pahala baginya jika aku bersedekah untuknya? Beliau menjawab: “Na’am (ya), sedekahlah untuknya” (Mutafaqqun ‘alaih)

Dari Sa’ad bin ‘Ubadah rodliyallahu ‘anhuma, Ia berkata yang artinya: Aku berkata: Wahai Rasulullah, sesungguhnya ibuku wafat, apakah aku bersedekah untuknya? Beliau menjawab: Ya. Aku berkata: Sedekah apa yang paling afdhal? Beliau menjawab: mengalirkan air, jawab Rosulullah” (HR. An Nasa’i dan Ibnu Majah)

Bagikan Berita atau Artikel Ini