Proposal Wakaf Tanah Yatim YKRI

Proposal Wakaf Tanah Yatim YKRI

Pembebasan Wakaf Tanah

Bismillahirrahmanirrahim

Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

Kepada Yang Terhormat: Bapak/Ibu/Sdr/i Yang Dirahmati Allah SWT di tempat.

Puji dan Syukur kita panjatkan kehadirat Alloh SWT, yang telah memberikan kita kekayaan dan kecukupan untuk seluruh mahluknya, tidak ada kekayaan yang kekal kecuali kekayaanNya dan tidak ada hak milik yang abadi hanyalah hak milikNya. Mari kita bristigfar, koreksi diri serta memohon ampun atas segala kesalahan kita supaya ampunan dan petunjukNya senantiasa Alloh SWT curahkan untuk kita semua. Sholawat dan salam semoga selalu terlimpah curah untuk kepada Rasululloh Muhammad SAW yang dengan karya-karyanya kita bisa mencontohnya sehingga kita bisa berkiprah di alam dunia ini.

Atas dasar taat kepada Tuhan Alloh SWT, mengamalkan contoh-contoh yang telah di perbuat oleh para Rasul maka kami segenap panitia dan pengurus Yayasan Kubah Rahmatan Indonesia cabang Bekasi berencana menggalang dan menyalurkan donasi guna untuk pembebasan tanah dan pembangunan asrama yatim dan Rumah Belajar, yang beralamat di : Kp Bojong rangkong, RT 005 , RW 001, kelurahan Bintara, kecamatan Bekasi barat, Kota Bekasi, kami atas nama Panitia mengajak kepada bapak, ibu, dan saudara untuk berpartisipasi dalam pembebasan tanah untuk pembangunan asrama tersebut dengan menyisihkan sebagian rezekinya dalam bentuk dana sebagai investasi akhirat.

Penyaluran bantuan dapat dilakukan melalui transfer ke Rekening BSI, AC 987 654 3335 a/n Yayasan Kubah Rahmatan Indonesia atau langsung diserahkan ke Panitia Pembebasan Tanah. Insya Allah dengan doa restu dan bantuan Bapak, Ibu, Saudara sekalian, rencana pembebasan tanah untuk pembangunan asrama yatim dan ruang belajar YABIN dapat segera terwujud. Atas partisipasi dan bantuan Bapak, Ibu, dan Saudara semoga menjadi amal shalih di sisi Allah dan mendapat balasan dari Allah kelak.

Amiin Ya Rabbal Alamin.
Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

Bekasi, 01 Juni 2021

I. PENDAHULUAN

Sebagai rasa syukur atas nikmat kemerdekaan bangsa dan negara Indonesia, kita seyogyanya mengisi kemerdekaan itu dengan pembangunan sumber daya manusia (SDM) dan sumber daya alam (SDA) secara bersungguh sungguh, berkesinambungan dan berkelanjutan.

Sebagai wujud penyempurnaan program negara untuk mewujudkan “keadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia” maka kami sebagai bagian dari elemen bangsa ingin ikut serta berusaha mewujudkannya. Dengan memiliki Motto “Beramal, Bekerja, Sungguh Sungguh sebagai Niatan Membangun Indonesia” kemudian dimanifestasikan dalam visi membangun peradaban manusia yang merdeka serta di wujudkan dengan misinya membangun bangsa yang berkarakter, mencetak generasi bangsa yang mandiri, dan berahlak mulia.

Maka Yayasan Kubah Rahmatan Indonesia Bintara Cabang Bintara yang telah berdiri sejak juli 2020 merupakan Lembaga social kemasyarakatan yang bergerak di bidang keagamaan, bidang Pendidikan, bidang social dan penggiat lingkungan. Dalam kiprahnya yang belum genap setahun alhamdulillah telah banyak kiprah yang telah di dedikasikan oleh YABIN seperti, kegiatan TPA, Santunan massal, santunan uang saku yatim piatu, Khitanan massal dan Tahfidz Qur’an.

Alhamdulillah respon masyarakat akan adanya kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan oleh YKRI Cab. Bintara sangat antusias dan terbukti dengan adanya kurang lebih 20 orang anak yatim lingkungan dan 15 yatim binaan dari luar kota serta 30 orang anak dhuafa lingkungan setempat yang telah mengikuti kegiatan-kegiatan di Rumah Belajar YKRI Cab. Bintara, mereka pun mendapat santunan berkala untuk menambah biaya sekolah dan kebutuhan pangan sehari-hari dalam rangka pemenuhan kebutuhan gizi yang seimbang dan sehat.

Diriwayatkan oleh Abu Darda ra. Berkata :

“Ada seorang laki-laki yang datang kepada Nabi SAW, mengeluhkan kekerasan hatinya. Nabi pun bertanya: “Sukakah kamu, jika hatimu menjadi lunak dan kebutuhanmu terpenuhi? Kasihilah anak yatim, usaplah mukanya, dan berilah makan dari makananmu, niscaya hatimu menjadi lunak dan kebutuhanmu akan terpenuhi.”(HR. Thobroni, Targhib, Al Albaniy : 24).

Hadits yang lain, “Barang siapa yang mengikutsertakan seorang anak yatim di antara dua orang tua yang muslim, dalam makan dan minumnya, sehingga mencukupinya, maka ia pasti masuk surga.”(HR. Abu Ya’la dan Thobroni, Shohih At Targib, Al Albaniy : 2543) serta hadits lainnya menyatakan, “Aku dan orang yang memelihara anak yatim dalam surga seperti ini,” setelah itu beliau memberi isyarat dengan jari telunjuk serta jari tengahnya sambil merenggangkan kedua jari tersebut.”(HR. Bukhari)

Dalam melaksanakan seluruh kegiatannya YKRI Cab. Bintara, kedepannya akan menduduki rumah sekertariat di rumah sewa 2 lantai dengan luasan tidak lebih dari 50 M2 yang berada di Kp Bojong Rangkong, bintara, Bekasi barat. Dengan anggaran sewa 25 juta per tahun. Tempat ini masih sangat jauh dari representative untuk kenyamanan dan Kesehatan untuk anak anak yatim dhuafa yang melaksanakan kegiatan di YKRI Cab. Bintara, maka dari itu sangat perlu kiranya dipersiapkan dengan perencanaan yang baik proses pembebasan lahan dan pembangunan secretariat kantor, asrama yatim dan ruang belajar yang cukup secara rasio Kesehatan dan kenyamanan.

Gayung bersambut dengan rencana program pembangunan asset YKRI Cab. Bintara tersebut, warga sekitar yaitu keluarga bapak mamat (lansia pensiunan karyawan swasta) menawarkan kepada pengurus sebuah asset tanah seluas 100M2 untuk di jual ke pihak Yayasan, meski tidak begitu besar lahan tersebut berada di tengah kampung dan mendapatkan akses jalan yang cukup lebar dan representative, tidak hanya itu proses pembayaran tanah pun bisa di cicil sampai 3 tahun ke depan dan boleh sambil mulai di bangun setelah di bayarkan DP (uang muka), dan alhamdulilah di awal bulan mei 2021 sudah di tunaikan uang muka sebesar 20.000.000,00 (dua puluh juta rupiah) telah diserahkan kepada keluarga bapak Mamat.

II. VISI dan MISI

Adapun visi YKRI Cab. BINTARA adalah membina dan melahirkan generasi muda, khususnya anak-anak yatim, kaum dhuafa, dan anak-anak putus sekolah untuk hafal al qur’an(hafizh), memiliki ahlak Islami, kecerdasan, kemampuan, keterampilan, pemahaman agama Islam, dan semangat wirausaha(entrepreneur) yang mumpuni sesuai bakat yang dimilikinya sehingga mampu mandiri dan menjadi teladan bagi lingkungan dimana mereka berada.

Sedangkan misi dan visi dakwah YKRI Cab. Bintara antara lain :

  1. Menjadikan YABIN sebagai sarana dan media sekaligus tempat beribadah dan menuntut ilmu bagi setiap muslim, khususnya anak-anak yatim, dhuafa, dan putus sekolah;
  2. Menjadikan YABIN sebagai Pusat Pendidikan Islam dan Pusat Pelatihan Keterampilan yang dibutuhkan, terutama di bidang agrobisinis (pertanian, perikanan, peternakkan, perkebunan), dan perdagangan berbasis kewirausahaan(entrepreneurship);
  3. Melahirkan generasi rabbani yang berakhlak islami dan memiliki kecerdasan, kemampuan, dan keterampilan yang mumpuni sesuai bakat yang dimilikinya berbasis kewirausahaan;
  4. Mendidik dan melahirkan calon-calon pemimpin dan da’i yang handal;
  5. Melahirkan generasi muda penghafal al qur’an(hafizh dan hafizhah);
  6. Menjadi institusi , wadah, media yang mampu menjembatani dan memberdayakan berbagai institusi/lembaga dan bersinergi dengan berbagai seluruh elemen masyrakat;
  7. Menjadi institusi pelopor dalam pemberdayaan masyarakat berbasis masjid dan pesantren;
  8. Menjadikan institusi sebagai Islamic Centre.

Adapun maksud dan tujuan dari proposal ini tidak lain adalah:

  1. Menampung, membina, dan memberdayakan anak yatim sebagai bagian dari kita yang seharusnya memperoleh penghidupan yang layak dan baik seperti anak-anak lainnya, bahkan ditargetkan mempunyai keterampilan yang pantas dibanggakan yang tidak dimiliki oleh anak-anak lainnya.
  2. Memberikan perlindungan dan pemberdayaan di suatu tempat tinggal yang layak huni, bersih, dan memberi kesan suatu tempat yang ideal untuk belajar dan menuntut ilmu serta hidup layak sebagaimana mestinya.
  3. Memenuhi kebutuhan sarana yang masih kurang berdasarkan standar yang ada, salah satunya adalah pembangunan asrama atau gedung untuk memenuhi kebutuhan akan ruang sebagai temapt tinggal dan belajar yang berjenjang dan berkelanjutan.
  4. Memfasilitasi para siswa dengan fasilitas ruang kelas yang sesuai standar yang menjadi faktor keberhasilan proses belajar mengajar.

Selain itu untuk jangka panjangnya YKRI Cab. Bintara tersebut diharapkan dapat menjadi sarana untuk :

  1. Membina generasi penerus Islam agar hidup di bawah bimbingan syari’ah Islam yang berdasarkan Al-Qur’an dan As Sunnah dengan pemahaman salafus shalih (Ahlu Sunnah Wal Jamaah).
  2. Menyelenggarakan kajian-kajian Islam.
  3. Menyelenggarakan program penyebaran dakwah dan kajian Ilmiah melalui media massa dan media lainnya.
  4. Membuat model penyelenggaraan ekonomi syariah.
  5. Menjalankan fungsi amaliah sosial dan kemanusian lainnya.

Dengan moto dan sifat YABIN, yaitu Islami, Kreatif, Edukatif, Cerdas, Inovatif, Mandiri, dan Peduli Lingkungan, maka YKRI Cab. Bintara berkewajiban untuk menghasilkan output sumber daya manusia yang handal yaitu :

  1. Hafizh Al Qur’an
  2. Beraqidah yang kokoh
  3. Beribadah yang benar
  4. Berakhlak mulia
  5. Memiliki jiwa wirausaha(entrepreneur), mandiri, dan maju
  6. Memiliki kecerdasan, keterampilan, keahlian yang mumpuni di bidang agrobisnis dan perdagangan berbasis kewirausahaan(entrepreneurship)
  7. Cinta ilmu dan berwawasan luas
  8. Memiliki jiwa kepemimpinan dan mampu mengemban tugas sebagai seorang da’i.
  9. Peduli lingkungan alam sekitar dengan melestarikan lingkungan yang bersih, asri, hijau, aman, dan tentram.

III. DASAR PEMIKIRAN

لَنۡ تَنَالُوا الۡبِرَّ حَتّٰى تُنۡفِقُوۡا مِمَّا تُحِبُّوۡنَ ؕ وَمَا تُنۡفِقُوۡا مِنۡ شَىۡءٍ فَاِنَّ اللّٰهَ بِهٖ عَلِيۡمٌ

Kamu tidak akan memperoleh kebajikan, sebelum kamu menginfakkan sebagian harta yang kamu cintai. Dan apa pun yang kamu infakkan, tentang hal itu sungguh, Allah Maha Mengetahui. (QS. Al Imran: ayat [92])

مَنۡ عَمِلَ صَالِحًـا مِّنۡ ذَكَرٍ اَوۡ اُنۡثٰى وَهُوَ مُؤۡمِنٌ فَلَـنُحۡيِيَنَّهٗ حَيٰوةً طَيِّبَةً‌ ۚ وَلَـنَجۡزِيَـنَّهُمۡ اَجۡرَهُمۡ بِاَحۡسَنِ مَا كَانُوۡا يَعۡمَلُوۡنَ

Barangsiapa mengerjakan kebajikan, baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, maka pasti akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik dan akan Kami beri balasan dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan. (Qs. An Nahl: ayat [97])

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوا ارْكَعُوْا وَاسْجُدُوْا وَاعْبُدُوْا رَبَّكُمْ وَافْعَلُوا الْخَيْرَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ ۚ۩

Wahai orang-orang yang beriman! Rukuklah, sujudlah, dan sembahlah Tuhanmu; dan berbuatlah kebaikan, agar kamu beruntung. (QS. Al Hajj: ayat [77])

KATA WAKAF ?

Kata “Wakaf” atau ”Wact” berasal dari bahasa Arab “Waqafa”. Asal kata “Wakafa” berarti “menahan” atau “berhenti” atau “diam” di tempat” atau tetap berdiri”. Kata “Wakafa – Yaqufu – Waqfan” sama artinya : Menahan, menahan harta untuk diwakafkan, tidak dipindahmilikkan. Menurut istilah syar’i, wakaf adalah suatu ungkapan yang mengandung penahanan harta miliknya kepada orang lain atau lembaga dengan cara menyerahkan suatu benda yang kekal zatnya untuk diambil manfaatnya untuk kebaikan.

”Menurut Badan Wakaf Indonesia (BWI)” wakaf adalah menahan suatu benda yang menurut hukum, tetap di wakif (orang yang mewakafkan) dalam rangka mempergunakan manfaatnya untuk kebajikan. Berdasarkan definisi itu maka pemilikan harta tidak lepas dari wakif, bahkan orang tersebut dibenarkan menariknya kembali dan boleh menjualnya. Jika wakif meninggal dunia, harta tersebut menjadi harta warisan untuk ahli warisnya. Tujuannya adalah menyedekahkan manfaatnya kepada suatu pihak kebajikan (sosial), baik sekarang atau pun yang akan datang.

Dalam pasal 70 Undang-undang No. 41 tahun 2004, bahwa: “Semua peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai perwakafan masih tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dan/atau belum diganti dengan peraturan yang baru berdasarkan undang-undang ini. ”PP No. 28 tahun 1977 tentang Perwakafan Tanah Milik, Pasal 1 (1) berbunyi bahwa: “Wakaf adalah perbuatan hukum seseorang atau badan hukum yang memisahkan sebagian dari harta kekayaannya yang berupa tanah millik dan melembagakannya untuk selama-lamanya untuk kepentingan peribadatan atau keperluan umum lainnya sesuai dengan ajaran Agama Islam.”

Dari konsepsi dasar hukum dan pengertian di atas maka segenap founder Yayasan Kubah Rahmatan Indonesia dan Cabang Bintara terpicu untuk membuka program wakaf yang sangat besar efek manfaatnya bagi ummat manusia, wakaf juga di pandang sebagai syariat yang bisa menjadi solusi kebajikan baik bagi wakif ataupun maukif alaih, berdasarkan systemnya bisa dikatakan efek dari perbuatan wakaf itu sustainable (berkesinambungan) artinya nilai kebermanfaatannya untuk berbagai kebajikan sangat komplexs dan kontinyu.

Maka dari situlah tercetus program wakaf pembebasan lahan untuk pembangunan asrama yatim, ruang belajar dan kreativitas serta sekretariat YKRI & Cab. Bintara.

IV. RENCANA PEMBEBASAN TANAH DAN PEMBANGUNAN ASRAMA

A. PEMBEBASAN TANAH 100 m2

  1. Status tanah yang akan dibebaskan / dibayarkan oleh YABIN adalah tanah Sertifikat Hak Milik (SHM) atas nama Bapak Mamat
  2. MLuas bidang tanah yang akan dibayarkan oleh YABIN adalah 100M2 dari jumlah keseluruhan luas tanah 202M2;
  3. Harga tanah tersebut telah di sepakati antara pemilik (Pak Mamat) dan pihak pembeli (pengurus YABIN) adalah seharga 4000,000 / M2 (empat juta rupiah per meter persegi). Total harga = 400.000.000,00 ( empat ratus juta rupiah). Diluar biaya pengurusan pecah sertifikat dan pembuatan sertifikat wakaf.
  4. Tehnis pembayaran dengan cara mencicil sampai 2 tahun ke depan.
  5. System penggalangan dana dengan cara lelang wakaf tanah 100 M2 ini akan di laksanakan dengan cara di bagi paket yaitu 100 paket. Satu paket adalah 1 m 2 seharga 4000,000 (empat juta rupiah). Para donator boleh mengambil minimal satu paket tanah, pembayaran boleh cash atau cicil selama maksimal 2 tahun.
  6. Cara pembayaran direkomendasikan untuk di transfer ke Bank Mandiri Syariah No rekening : 7144338086 a/n Yayasan Kubah Rahmatan Indonesia Bintara. Langsung datang dan diserahkan ke Panitia Pembebasan Tanah di kantor sekretariat YABIN atau di ambil ke tempat kediaman/kantor donator.

B. PEMBANGUNAN ASRAMA

Pembangunan asrama dan rumah belajar akan dilaksanakan dalam 4 tahap :

  1. Tahap 1, lantai 1 ruang Sekretriat dan Aula sebagai ruang belajar dan kreativitas sementara anak asuhan YKRI Cab. Bintara
  2. Tahap 2 pembangunan lantai 2 yang di canangkan untuk ruang belajar dan kreatifitas
  3. Tahap 3 pembangunan lantai 3 yang dicanangkan untuk pembangunan asrama yatim mukim asuhan YKRI Cab. Bintara
  4. Tahap 4 adalah penataan lantai atap top ploor menjadi lahan penghijauan dan sarana pengelolaan air bersih
  5. Waktu yang di anggarkan dalam rencana pembangunan ini selama 3 tahun ke depan (2021 s/d 2024

Rencana Anggaran Biaya pembangunan :

  1. Anggaran tahap 1 adalah 100 m2 di kalikan 3.500.000 total Rp. 350.000.000,-
  2. Anggaran tahap 2 adalah 100 m2 di kalikan 3.500.000 total Rp.350,000,000,-
  3. Anggaran tahap 3 adalah 100 m2 dikalikan 4.000.000 total Rp.400.000.000,-
  4. Anggaran tahap 4 adalah 100 m2 dikalikan 1.500.000 total Rp.150.000.000,-
  5. Total pembiayaan pembangunan Rp.1.250.000.000,- (satu milyard dua ratus lima puluh juta rupiah)
  6. Waktu pelaksanaan pembangunan dianggarkan sampai 4 tahun ke depan.

System penggalangan dana pembangunan :

  1. Donatur / wakif bisa perorangan, keluarga atau komunitas.
  2. Donatur boleh memborong per satu tahap pembangunan dengan cara cash atau cash bertahap dalam 1 tahap pembangunan, misalnya ambil Tahap 1 seharga 350,000,000,- (tiga ratus lima puluh juta rupiah)
  3. Donatur bisa mengambil paket, 1 paket adalah harga 1 m 2 bangunan yaitu 3,500,000,- (tiga juta limaratus ribu rupiah). Bisa ditunaikan cash atau cicil dalam 1 tahun.
  4. Donatur bebas menentukan jumlah cicilan yang akan ditunaikan untuk berwakaf, dengan pertimbangan pluktuatifnya pendapatan.
  5. Cara pembayaran direkomendasikan untuk di transfer ke rek Bank Syariah Indonesia, AC 987 654 3335 a/n Yayasan Kubah Rahmatan Indonesia atau datang langsung diserahkan ke Panitia Pembebasan Tanah di kantor sekretariat YKRI atau di ambil ke tempat kediaman/kantor donator.

Lokasi Pembangunan :

Pembangunan Rumah Yatim YKRI Cab. Bintara ini terletak di Kampung Bojong Rangkong no.56, RT 005, RW 001, Kelurahan: Bintara, Kecamatan: Bekasi Barat, Kota Bekasi, Jawa Barat, Indonesia.

Susunan Pengurus, Kepanitian Pembangunan, dan Aspek Legal :

Kontak Kami dan Rekening Bank :

Ust. Mahali : 081311455689

Ust. Budi Warsito : 088211880138

Rekening Donasi Yayasan Kubah Rahmatan Indonesia :

BSI : 987 654 3335 , BRI 0425 01 000345 56 9 , Mandiri 127 00 1019210 0

V. PENUTUP

Demikianlah Proposal Pembangunan Rumah Yatim YKRI Pusat dan Cab. Bintara ini kami sampaikan agar kiranya mendapat perhatian dan tanggapan yang positif dari Para Donatur Yang Dimuliakan Allah SWT.

Kami segenap pengurus dan panitia YKRI Pusat dan Cabang Bintara mengucapka terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh pihak yang telah senantiasa membantu berkontribusi kepada YKRI & Cab. Bintara, juga besar harapan kami atas dukungan dorongan serta kontribusinya untuk kegiatan-kegiatan yang selalu akan terus bejalan dan berkembang di YKRI & Cab. Bintara. Karena hanya atas ijin Alloh SWT dan atas dorongan para donaturlah Yabin akan senantiasa bisa berkiprah dan berdedikasi untuk seluruh elemen lapisan masyarakat .

Dan hanya kepada Allah-lah kami memohon agar dimudahkan dalam segala urusan kami. Sesungguhnya hanya Dia-lah dzat yang Maha Pemberi Taufiq dan Maha Pemberi Petunjuk. Dan atas bantuan dan partisipasinya, kami mengucapkan jazakallah khairan katsiraa.

Akhir kata marilah kita berdoa kepa Alloh SWT tuhan semesta alam, semoga kita senantiasa ada dalam Kesehatan lahir dan batin juga lindungan keselamatan bagi seluruh bangsa Indonesia dari berbagai penyakit dan bencana, semoga negri ini menjadi Baldatun Toyyibatun Warabbun Ghofuur. Walhamdulillahirabbil aalamiin.

Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.

Bagikan Berita atau Artikel Ini